Website Resmi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun

Email dinaspertanianperikananmdn25@gmail.com
Kontak (0351) 462953
Lokasi Jalan Dr. Soetomo 25 Madiun
  • Home
  • /
  • 58 PPL Pertanian di Kabupaten Madiun Diangkat Menjadi ASN

58 PPL Pertanian di Kabupaten Madiun Diangkat Menjadi ASN

Sebanyak 58 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Madiun diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).  Sejumlah calon ASN di lingkungan Dinas Pertanian itu antara lain meliputi 48 PPL bidang pertanian, 6 perkebunan dan 2 PPL peternakan.  Sebenarnya  quota untuk Dinas Pertanian Kabupaten Madiun tahun ini  sebanyak 68 orang, namun karena terbentur oleh persyaratan dan ketentuan dari Kemenpan maupun Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN),  ada sejumlah tenaga honorer di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun terpaksa tidak bisa diangkat menjadi ASN.  Syarat utama untuk diangkat menjadi ASN sesuai ketentuan dari Kemenpan dan BAKN antara lain  sudah bekerja minimal 5 tahun dan linear lulusan kesarjanaannya. Sedangkan tenaga honorer ada yang sarjana ekonomi, sarjana pendidikan, sarjana hukum, jurusan matematika dan SMA jurusan sosial. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Ir. Eddy Bintardjo pada pengarahan di Graha Retno Dumilah Jumat (1/3/2019) berpesan kepada PPL setelah menjadi ASN di lingkup Pemkab Madiun untuk mengetahui arah kebijakan Pemkab Madiun.

“Karena nantinya panjenengan itu menjadi pegawai kabupaten Madiun, panjenengan harus tau arah, tujuan, gerak langkah kita di kabupaten Madiun itu seperti apa. Kalau kemarin panjenengan itu masih digaji oleh APBN, dan besoknya menjadi pegawai di pemkab Madiun”, katanya.

Kabupaten Madiun menjadi salah satu lumbung padi di wilayah Jawa Timur bagian barat. Dengan demikian, tenaga PPL memegang peranan yang sangat penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan produktivitas  tanaman pangan.  Terkait dengan hal ini, Bupati Madiun Ahmad Dawami, S.Sos berharap para PPL  untuk mampu mempertahankan areal lahan padi yang ada agar tetap sesuai dengan peruntukannya.  Selain itu, Bupati Madiun juga menyinggung Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Sak niki kelompok tani, Gapoktan sing gawene nampa bantuan. Perlu dikon instropeksi diri kabeh ra, inggih ta, leres ? Kudu introspeksi dhisik. Bantuan sing dekekne dewe iku lhojare dinggo awake dhe’e dhewe.  Apa dinggo masyarakat ?”, kata Bupati Ahmad Dawami.

Oleh karena itu, bupati berharap PPL juga bisa meluruskan Gapoktan-gapoktan yang menyimpang dari fungsinya itu dan selalu berkoordinasi dengan kepala desa.